0
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan    pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk semua jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas lima kelompok mata pelajara., yaitu :

a.   Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.   Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.   Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.   Kelompok mata pelajaran estetika;
e.   Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Adapun cakupan setiap kelompok mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi disajikan pada tabel berikut ini:

Cakupan Kelompok Mata Pelajaran Tingkat Sekolah Dasar
KELOMPOK MATA PELAJARAN
CAKUPAN
1. Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kwalitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hisup, kesetaraan jender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SDN No. 200/VIII Sungai Karang  dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan akspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SDN No. 200/VIII Sungai Karang  dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut :

1.   Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama
2.   Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan.
3.   Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indo nesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.
4.   Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan muatan lokal yang relevan.
5.   Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

Posting Komentar

 
Top